|

PROGRAM KERJA
PERTUNI PROPINSI DKI JAKARTA
TAHUN 2011 – 2016
BAB I
PENDAHULUAN
Bahwa untuk pencapaian tujuan PERTUNI demi mewujudkan keadaan yang kondusif bagi tunanetra untuk menjalankan kehidupannya sebagai manusia dan warga Negara Indonesia yang cerdas, mandiri dan produktif tanpa diskriminasi dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan, dituntut kerja keras dari seluruh komponen organisasi PERTUNI, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, yang dilaksanakan secara terarah dengan sasaran yang dirumuskan secara spesifik. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, hendaknya digunakan berbagai pendekatan yang meliputi: Kekeluargaan, Obyektif, persuasive, bimbingan dan penyuluhan, dan kemitraan.
Untuk memberi pedoman kepada pengurus PERTUNI Provinsi DKI Jakarta masa bakti tahun 2011 – 2016 dalam upayanya mencapai tujuan organisasi itu, disusunlah Garis Besar Program Kerja PERTUNI Provinsi DKI Jakarta periode 2011 – 2016, yang meliputi bidang-bidang keorganisasian, pendidikan, ketenagakerjaan dan kewirausahaan, rehabilitasi dan kesejahteraan sosial, politik, hukum dan Peraturan Daerah (PERDA), aksesibilitas, informasi dan komunikasi, penelitian dan pengembangan, mental dan spiritual.
Didalam melaksanakan program ini, pengurus hendaknya memperhatikan kondisi lokal dengan kecenderungan otonominya, kondisi nasional dengan trend reformasinya yang masih diwarnai krisis multi dimensi, dan upaya-upaya internasional dalam bidang kecacatan, khususnya yang terkait dengan ketunanetraan.
Adapun program kerja sebagaimana diatas secara garis besar akan dituangkan pada Bab II.
BAB II.
ACUAN PROGRAM KERJA
PERTUNI PROPINSI DKI JAKARTA
2011– 2016
A. BIDANG I
(Keorganisasian, Hukum dan Advokasi serta Komunikasi dan informasi)
1. Keorganisasian
|
No.
|
Nama Program
|
Tujuan Program
|
Sasaran Program
|
Sasaran Rekomendasi
|
Indikator Keberhasilan
|
|
1.
|
Latihan Dasar Kepemimpinan.
|
Meningkatkan pemahaman dan kemampuan berorganisasi.
|
Kader PERTUNI di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
|
Kesbang Pemda Propinsi DKI Jakarta, Ormas/Orpol, Ormawa di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
|
Mencetak 30 orang kader PERTUNI DKI Jakarta yang handal berorganisasi dan memahami makna kepemimpinan
|
|
2.
|
Konsolidasi Organisasi.
|
Memberikan informasi dan pembinaan yang transparan secara berkala dan berkesinambungan tentang program kerja PERTUNI DKI Jakarta serta manfaatnya bagi anggota.
|
Anggota PERTUNI Provinsi DKI Jakarta.
|
Internal PERTUNI Propinsi DKI Jakarta.
|
90 persen dari 800 orang anggota PERTUNI DKI Jakarta ( data tertanggal ……… ) memperoleh kesamaan informasi terhadap program kerja, hasil kerja dan kinerja PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
3.
|
Kemitraan.
|
Menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai pihak guna suksesnya penyelenggaraan program kerja yang berdampak terhadap meningkatnya kualitas kesejahteraan social ekonomi dan SDM tunanetra di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
|
Anggota PERTUNI Provinsi DKI Jakarta.
|
Lembaga Pemerintah/swasta, Ormas, Orsos, Orpol, Ormawa dan LSM Lainnya.
|
100 persen anggota PERTUNI DKI Jakarta merasakan manfaat dari program kemitraan PERTUNI DKI Jakarta dengan berbagai pihak sesuai dengan item program kerja yang sedang dilaksanakan.
|
|
|
|
Pemasaran Massage dikantor-kantor pemerintah & swasta agar mendapat status ketenagakerjaan baik hak dan kewajiban
|
|
|
|
2. Hukum dan Advokasi
|
No.
|
Nama Program
|
Tujuan Program
|
Sasaran Program
|
Sasaran ReomendasiI
|
Indikator keberhasilan
|
|
1.
|
Pendidikan Penyadaran Politik.
|
Meningkatkan kualitas pemahaman/kesadaran berpolitik di kalangan tunanetra melalui wahana diskusi, seminar dll.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta.
|
Orsospol, Kesbang dan DPRD Propinsi DKI Jakarta, LSM yang berkompeten dibidang politik dll.
|
80 persen Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
2.
|
Advokasi Politik.
|
Memupayakan dan memprasure hak-hak dan kepentingan normative berpolitik bagi tunanetra sebagai warga Negara Indonesia.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta.
|
Orsospol, Kesbang, DPRD dan KPUD Propinsi DKI Jakarta, LSM yang berkompeten dibidang politik dll.
|
Seluruh Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
3.
|
Pendidikan Penyadaran Hukum
|
Meningkatkan kualitas pemahaman/penyadaran hukum dikalangan tunanetra melalui wahana diskusi, seminar dll.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta.
|
Orsospol, Kesbang dan DPRD Propinsi DKI Jakarta, LSM yang berkompeten dibidang hokum dll.
|
Seluruh Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
4.
|
Inventarisasi Dan Sosialisasi Peraturan/Perundang-undangan Penca.
|
Memberikan Pemahaman tentang peraturan/perundang-undangan Penca khususnya tunanetra, dan memprasure/memantau pelaksanaannya.
|
Anggota PERTUNI DPRD dan Pemda Propinsi DKI Jakarta.
|
Lembaga eksekutif dan legeslatif Propinsi DKI Jakarta.
|
80 persen Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakaerta.
|
|
No.
|
Nama Program
|
Tujuan program
|
Sasaran Program
|
Sasaran Rekmendasi
|
Indikator keberhasilan
|
|
5
|
Akses Mobilitas Jalan Raya.
|
Mengusulkan untuk dihilangkannya hambatan-hambatan berbahaya di jalan raya dan sarana umum lainnya, guna kenyamanan mobilitas tunanetra.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta.
|
DLLAJ, Dinas PU, Dinas Tata Kota, Ikatan Arsitek Indonesia dab Dewan trasnportasi kota Jakarta dll.
|
Seluruh Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
6
|
Akses Informasi.
|
Mengusulkan tersedianya mesin pemandu di sarana publik, dan mengaudiokan informasi tele teks.
|
Anggota PERTUNI Provinsi DKI Jakarta.
|
Ikatan Arsitek Indonesia, pemilik/pengelola sarana/fasilitas umum, Komunitas televisi dan Dinas Informasi dan Komunikasi, DPRD Propinsi DKI Jakarta dll.
|
Seluruh Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
7
|
Akses Transportasi.
|
Mengupayakan kemudahan, keamanan dan kenyamanan tunanetra dalam memanfaatkan jasa transportasi.
|
Anggota PERTUNI Provinsi DKI Jakarta.
|
DLLAJ, Dinas Perhubungan, DPRD Provinsi DKI Jakarta, YLKI dll.
|
Seluruh Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
8
|
Akses Nilai Uang.
|
Mengusulkan pembubuhan tanda khusus cetakan uang kertas, untuk memudahkan tunanetra mengetahui nilai nominalnya.
|
Anggota PERTUNI.
|
Bank Indonesia, Perum Peruri dan YLKI.
|
Seluruh Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
3. Komunikasi dan Informasi
|
NO.
|
Nama Program
|
Tujuan Program
|
Sasaran Program
|
Sasaran Rekomendasi
|
Indikator Keberhasilan
|
|
1.
|
Pendidikan/Pelatihan Akses Internet.
|
Meningkatkan kualitas SDM tunanetra dibidang teknologi informasi.
|
Anggota PERTUNI Provinsi DKI Jakarta.
|
Dinas Komunikasi dan Informasi Propinsi DKI Jakarta dan lembaga/instansi yang berkompeten dibidang tersebut.
|
Pelatihan browsing internet bagi 50 orang Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
2.
|
Pusat Data Dan Informasi
|
Tersedianya data/informasi yang memadai tentang ketunanetraan.
|
Anggota PERTUNI Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat luas.
|
Dinas Komunikasi dan Informasi Propinsi DKI Jakarta, Biro Pusat Statistik dan lembaga/instansi yang berkompeten dibidang tersebut.
|
Terbangunnya sebuah unit data on line.
|
|
3.
|
Jaringan komunikasi
|
Membentuk komunitas komunikasi yang mampu secara optimal mengkomunikasikan permasalahan yang muncul di kalangan Penyandang cacat khusus nya Tunanetra.
|
Anggota PERTUNI Provinsi DKI Jakarta
|
Dinas Komunikasi dan Informasi Propinsi DKI Jakarta.
|
Membangun/ mendirikan sebuah radio komunitas.
|
|
4.
|
Pusat internet tunanetra Jakarta
|
Menyediakan layanan pusat internet bagi tunanetra Jakarta
|
Anggota Pertuni Propinsi DKI Jakarta
|
Sekretariat DPD Pertuni DKI Jakarta
|
Terdapat 4 unit computer on line yang siap digunakan
|
B. BIDANG II
(Pendidikan Pelatihan Penelitian dan Pengembangan (Diklat dan Litbang), Tenaga kerja dan kesejahteraan Sosial, Pemberdayaan perempuan dan seni dan olah raga)
1. Pendidikan pelatihan, penelitian dan pengembangan (Diklat dan Litbang)
|
NO.
|
Nama Program
|
Tujuan Program
|
Sasaran Program
|
Sasaran Rekomendasi
|
Indikator Keberhasilan
|
|
1.
|
Kursus/pelatihan Komputer.
|
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tunanetra terhadap tehnologi computer.
|
Anggota PERTUNI Provinsi DKI Jakarta.
|
Lembaga/instansi yang menyelenggarakan pendidikan/pelatihan computer.
|
Semua DPC di wilayah Propinsi DKI Jakarta akses internet dan memiliki sekurang-kurangnya 2 unit PC Komputer.
|
|
2.
|
Kursus/pelatihan Bahasa Inggris.
|
Mewujudkan Kompetensi tunanetra yang siap menjawab
tuntutan era globalisasi
dan era pasar bebas.
|
Anggota PERTUNI Provinsi DKI Jakarta.
|
Lembaga/instansi yang menyelenggarakan kursus/pelatihan Bahasa Inggris.
|
30 orang anggota PERTUNI Propinsi DKI Jakarta memiliki kemampuan dasar berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.
|
|
3.
|
Monitoring pelaksanaan pendidikan inklusi.
|
Memantau/mendorong terlaksananya program pendidikan inklusi di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
|
Pelajar dan mahasiswa tunanetra di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
|
Dinas Pendidikan dan DPRD Propinsi DKI Jakarta, lembaga/instansi pendidikan formal, LSm yang berkompeten dibidang pendidikan.
|
PERTUNI DKI Jakarta menjadi organisasi yang legitimit sebagai control kualitas dari pelaksanaan program pendidikan inklusi di wilayah DKI Jakarta.
|
|
4.
|
Beasiswa Pendidikan.
|
Membantu meringankan tingginya biaya pendidikan.
|
Pelajar/mahasiswa tunanetra serta putra/I dari keluarga tunanetra.
|
Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan DPRD Propinsi DKI Jakarta, LSM/perusahaan yang peduli terhadap pendidikan tunanetra.
|
80 persen tunanetra usia sekolah serta Putra/I usia sekolah dari keluarga Tunanetra di wilayah DKI Jakarta dapat menikmati program Wajib Belajar 9 tahun tanpa kendala.
|
|
5.
|
Pengadaan alat Bantu pendidikan.
|
Tersedianya alat Bantu adatif Mengupayakan ketersediaan fasilitas alat Bantu pendidikan bagi tunanetra secara murah dan mudah.
|
Pelajar dan mahasiswa tunanetra.
|
Dinas Pendidikan Propinsi DKI Jakarta, Bea & Cukai, Lion Club, Womant Internasional Club, Helen Keler Foundation dll.
|
80 persen Pelajar dan mahasiswa tunanetra di wilayah DKI Jakarta dimudahkan untuk mendapatkan alat Bantu adaktif bagi mereka.
|
|
6
|
Pelayanan bimbingan belajar
|
Mempermudah pelajar dan mahasiswa tunanetra
|
Pelajar dan mahasiswa tunanetra
|
PERTUNI, Diknas (lembaga pendidikan pemerintah dan swasta)
|
80 % pelajar dan mahasiswa tunanetra
|
|
7
|
Kursus operator telepon/pelatihan bahasa inggris
|
Mewujudkan kompetensi tunanetra yang siap menjawab tuntutan era globalisasi dan era pasar bebas
|
Anggota PERTUNI Provinsi DKI Jakarta
|
Lembaga/instansi yang menyelenggarakan pendidikan/pelatihan operator telepon dan bahasa inggris
|
Anggota PERTUNI Provinsi DKI Jakarta
|
|
8
|
Pelatihanan Pembinaan persiapan menembus dunia kerja
|
Mempersiapkan anggota tunantrea usia produktif dalam menembus dunia kerja
|
Tunanetra usia produktif
|
Pemerintah dan swasta
|
80% tunanetra usia produktif
|
|
No.
|
Nama Program
|
Tujuan Program
|
Sasaran Program
|
Sasaran Rekomendasi
|
Indikator Keberhasilan
|
|
9
|
Survei Lapangan Kerja.
|
Mendata/menjajaki peluang kerja/profesi baru bagi tunanetra.
|
Anggota PERTUNI Propinsi DKI Jakarta.
|
Dinas Ketenagakerjaan Propinsi DKI Jakarta, kalangan dunia usaha LSM yang berkompeten dll.
|
Memproyeksikan kemungkinan 3 peluang/lapangan kerja baru bagi tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
10
|
Identipikasi Problema Tunanetra.
|
Meneliti hambatan permasalahan tunanetra baik internal maupun eksternal dalam berbagai hal, seperti SDM, interaksi social dll.
|
Anggota Pertuni Propinsi DKI Jakarta.
|
Disnakertrans DKI Jakarta dan kalangan dunia usaha
|
Seluruh tunanetra usia kerja anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
No.
|
Nama Program
|
Tujuan Program
|
Sasaran Program
|
Sasaran RekomendasiI
|
Indikstor Keberhasilan
|
|
11
|
Ceramah Dan Diskusi.
|
Meningkatkan kesadaran sikap mental spiritual tunanetra, termasuk dalam bentuk kampanye moral tentang pergaulan remaja, bahaya narkoba dll.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta.
|
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, BNN, MUI, Dinas Komunikasi dan Informasi serta lembaga-lembaga terkait lainnya.
|
Menyelenggarakan minimal 5 kali kegiatan yang berkenaan dengan hal dimaksud.
|
|
12
|
Perpustakaan Braille & Audio book.
|
Tersedianya buku-buku keagamaan guna menambah wawasan religius dikalangan tunanetra.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta.
|
Dinas Sosial Propinsi DKI Jakarta, Perpustakaan Braille di Jakarta, Pusat kajian DPD Pertuni DKI Jakarta dll.
|
Tersedianya 50 buku keagamaan.
|
|
13
|
Advokasi Kerukunan Beragama.
|
Melindungi dan membela tunanetra yang terintimidasi masalah sara.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta.
|
Dinas Sosial, DPRD Propinsi DKI Jakarta, kementerian agama, LSM/Ormas Keagamaan dll.
|
Mempasilitasi terselesaikannya minimal 3 kasus Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta yang berkenaan dengan hal tersebut.
|
|
14
|
Sosialisasi Profesi keagamaan.
|
Memperkenalkan kemampuan/potensi tunanetra dalam bidang ilmu keagamaan.
|
Anggota PERTUNI yang memiliki kemampuan/potensi dan berprestasi dibidang keagamaan.
|
Dinas Sosial, DPRD Propinsi DKI Jakarta, Tokoh-tokoh agama dan LSM yang berkompeten.
|
Pembinaan berkala kepada 20 orang Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta yang memiliki potensi pada bidang dimaksud.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Tenaga kerja dan kesejateraan Sosial
|
NO.
|
Nama Program
|
Tujuan Program
|
Sasaran Program
|
Sasaran Rekomendasi
|
Indikator Keberhasilan
|
|
1.
|
Pemerataan kesempatan kerja.
|
Diperluasnya lapangan kerja yang konpensional/lazim di wilayah Propinsi DKI Jakarta bagi tenaga kerja tunanetra.
|
Karyawan, Juru pijat, pelaku seni, instruktur massage, guru dan dosen tunanetra.
|
Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Propinsi DKI Jakarta, para pengusaha dll.
|
20 orang Tunanetra usia kerja anggota PERTUNI DKI Jakarta memperoleh kesempatan kerja yang proporsional dan professional.
|
|
2.
|
Pendataan Tenaga Kerja Tunanetra.
|
Menyiapkan data falid tentang tenaga kerja tunanetra yang professional dan siap di pasarkan.
|
Tenaga kerja tunanetra usia produktif.
|
Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Propinsi DKI Jakarta, para pengusaha dll.
|
Seluruh Tunanetra usia kerja anggota PERTUNI DKI Jakarta terdata secara falid pada biro Litbang PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
3.
|
Bursa Kerja Tunanetra.
|
Menjadi media informasi yang aksesibel terhadap dunia kerja tunanetra.
|
Tenaga kerja tunanetra usia produktif dan pasar kerjanya.
|
Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Propinsi DKI Jakarta, para pengusaha dll.
|
Seluruh Tunanetra usia kerja anggota PERTUNI DKI Jakarta akses informasi tentang kesempatan/peluang kerja bagi mereka.
|
|
4.
|
Pembinaan Kelompok Usaha Bersama.
|
Membina tunanetra yang memiliki keahlian/keterampilan, agar menjadi wirausahaan yang mandiri dan produktif.
|
Tenaga kerja tunanetra usia produktif.
|
Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Propinsi DKI Jakarta, para pengusaha dll.
|
Mendorong dibentuknya lima kelompok usaha bersama milik tunanetra sesuai dengan bidang usahanya.
|
|
5.
|
Advokasi Provesi dan Ketenagakerjaan.
|
Memperjuangkan hak dan kepentingan normative tenaga kerja/wirausahawan tunanetra.
|
Tenaga kerja/wirausahawan tunanetra yang menghadapi kendala di lapangan.
|
Dinas ketenagakerjaan dan DPRD Propinsi DKI Jakarta, LBH Ketenagakerjaan dan instansi/lembaga berkompeten lainnya.
|
Meminimalisir kendala dan atau persoalan yang dihadapi oleh tenaga kerja dan wira usahawan Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
6.
|
Supervisi Kuota Tenaga Kerja Tunanetra.
|
Mempresure pelaksanaan UU No. 4 tahun 1997 tentang Penc beserta peraturan pemerintah lainnya.
|
Kalangan dunia usaha.
|
Dinas ketenagakerjaan dan DPRD Propinsi DKI Jakarta, LBH Ketenagakerjaan dan instansi/lembaga berkompeten lainnya.
|
Lima perusahaan suasta dan BUMN yang belum terdapat karyawan penyandang cacat didalamnya siap mematuhi kwota kerja sebagaimana yang diatur.
|
|
7.
|
Bantuan Modal Usaha.
|
Membantu mengupayakan pinjaman modal usaha berbunga rendah.
|
Wirausahawan tunanetra.
|
Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pembangunan Daerah, Bank DKI dan Pemda Propinsi DKI Jakarta.
|
Lima kelompok usaha bersama milik Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta dan atau 5 individu wirausahaan. Tunanetra
|
|
8.
|
Supervisi kouta tenaga kerja tunanetra
|
1. Mendorong pelaksanaan UU No.4 tahun 1997
2. Undang-Undang Tenaga Kerja
3. Perda
|
Kalangan dunia usaha
|
Pemerintah dan Pemda DKI Jakarta LBH Ketenagakerjaaan dan instansi yang berkompeten lainnya
|
5 perusahaan swasta dan BUMN yang belum terdapat karyawan penyandang cacat didalamnya siap memenuhi kouta kerja sebagaimana mestinya.
|
|
9.
|
Bantuan modal usaha
|
Membantu mengupayakan pinjaman modal usaha berbunga rendah dan tanpa agunan
|
Wirausahawan tunanetra
|
Perusahaan yang menpunyai CSR
|
Anggota PERTUNI Provinsi DKI Jakarta
|
|
No.
|
Nama program
|
Tujuan Program
|
Sasaran Program
|
Sasaran RekomendasiI
|
Indikator Keberhasilan
|
|
10
|
Supervisi Rehabilitasi
|
Mengawasi/mendorong terselenggaranya program layanan rehabilitasi baik panti maupun non panti yang professional, berkualitas dan Transparan.
|
Tunanetra yang memerlukan layanan rehabilitasi dan lembaga/instansi penyelenggaranya.
|
- Dinas Sosial Propinsi DKI Jakarta dan LSM di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
- Yayasan-yayasan tunanetra
|
30 orang tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta dengan berbagai persoalannya terpenuhi hak-hak rehabilitasinya.
|
|
11
|
Penyuluhan Sosial.
|
Mewujudkan tunanetra yang berwawasan social melalui bimbingan: OM, PKK, pendidikan dan perawatan anak, adaptasi social, bahaya narkoba, tata busana dll.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta.
|
Dinas Sosial Propinsi DKI Jakarta, BKKBN dan LSM di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
|
100 keluarga Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
12
|
Traning of Traner (Pelatihan Instruktur).
|
Meningkatkan provesionalisme pelatih/instruktur melalui penyelenggaraan pelatihan – pelatihan.
|
Pelatih/instruktur dan pekerja social.
|
Dinas Sosial Propinsi DKI Jakarta dan LSM di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
|
50 orang Pelatih/Instruktur/Guru Tunanetra dari berbagai bidang keahlian mendapatkan layanan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusianya.
|
|
13
|
Konseling Ketunanetraan.
|
Mewujudkan tujuan konseling yang efektif dan berkualitas melalui layanan konseling terhadap sesama tunanetra.
|
Anggota PERTUNI yang membutuhkan program layanan Konseling.
|
Lembaga/instansi yang berkompeten dalam program layanan konseling.
|
Melakukan proses konseling terhadap 30 kasus pada konseli Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
14
|
Penyuluhan Masyarakat.
|
Memberikan penyadaran kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga tunanetra akan pentingnya rehabilitasi.
|
Masyarakat/keluarga yang didalamnya terdapat anggota keluarga penyandang tunanetra.
|
Dinas Sosial Propinsi DKI Jakarta.
|
10 keluarga yang didalamnya terdapat anggota keluarga yang baru mengalami kebutaan dapat memperlakukannya sebagaimana mestinya.
|
|
15
|
Penyuluhan Dan Layanan Kesehatan.
|
Menanamkan pemahaman hidup sehat dan mengupayakan kemudahan layanan kesehatan dan pengurusan jenasah.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta.
|
Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan lembaga/instansi yang berkompeten di bidang kesehatan.
|
Seluruh anggota PERTUNI DKI Jakarta mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan berupa kartu gakin/askeskin dan atau yang sejenisnya.
|
|
16
|
Adfokasi Perbankan bagi Tunanetra.
|
1. Memberikan pemahaman kepada tunanetra dan memprasure pihak perbankan agar tunanetra dapat menjadi nasabah bank.
2. Memberikan pemahaman kepada para tunanetra tentang siytem perbankan
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta dan kalangan perbankan.
|
Gubernur Bank Indonesia, Pemda Propinsi DKI Jakarta dan YLKI.
|
50 orang Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta memperoleh hak aksesibilitas perbankannya.
|
|
17
|
Layanan Kesejahteraan social.
|
Mengupayakan dan menyalurkan dana social bagi tunanetra.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta yang membutuhkan.
|
Dinas Sosial Propinsi DKI Jakarta dan para donator baik individu maupun kelompok.
|
80 persen Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
18
|
Advokasi Layanan Transportasi dan Kepemilikan Rumah.
|
Mengupayakan kemudahan dan memprasurwe pihak-pihak terkait pada bidang layanan transportasi dan kepemilikan rumah bagi tunanetra.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Dinas Perumahan dan Lingkungan Hidup Propinsi DKI Jakarta, BPR dan BTN.
|
Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Lingkungan Hidup Propinsi DKI Jakarta, BPR, BTN, YLKI dan PT. Asuransi Jasaraharja.
|
Mengupayakan kepemilikan rumah melalui jalur KPR bagi 50 orang Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
No.
|
Nama Program
|
Tujuan Program
|
Sasaran Program
|
Sasaran Rekomendasi
|
Indikator Keberhasilan
|
|
1.
|
Penggalian Sumber Dana Internal.
|
Mengembangkan kemampuan pendanaan organisasi dari dalam.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta dengan strata ekonomi memadai.
|
Bendahara Daerah PERTUNI DKI Jakarta. Pengurus dan/atau anggota PERTUNI DKI Jakarta
|
Seluruh anggota PERTUNI DKI Jakarta aktif membayar iuran.
|
|
2.
|
Inventarisasi Aset Organisasi.
|
Mendata secara tertib kekayaan organisasi, diinformasikan secara transparan dan dimanfaatkan secara optimal.
|
DPD PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta.
|
Sekretaris Daerah dan Bendahara Daerah Pertuni DKI Jakarta.
|
Disampaikannya secara berkala laporan tentang asset organisasi.
|
|
3.
|
Pengembangan Keuangan Organisasi.
|
Mengupayakan usaha-usaha yang memungkinkan dapat meningkatkan dana PERTUNI, baik dana abadi maupun dana operasional.
|
DPD PERTUNI Provinsi DKI Jakarta.
|
Bendahara Daerah dan Biro Wira Usaha PERTUNI DKI Jakarta.
|
Didirikannya 3 unit usaha milik PERTUNI DKI Jakarta.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Seni budaya dan olahraga
|
NO.
|
Nama Program
|
Tujuan program
|
Sasaran Program
|
Sasaran Rekomendasi
|
Indikator keberhasilan
|
|
1.
|
Pekan Olahraga Dan Seni Budaya.
|
Menggali dan mengembangkan prestasi dan bakat tunanetra dalam bidang seni budaya dan olahraga.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta.
|
Dinas Pemuda dan Olahraga, Koni, Dinas Pariwisata dan Seni Budaya, DPRD Provinsi DKI Jakarta, LSM yang simpati dan berkompeten dll.
|
Menyelenggarakan minimal 2 kali pekan olah raga dan seni budaya.
|
|
2.
|
Bina Bakat Dan Potensi.
|
Mengupayakan pembinaan yang professional terhadap minat, bakat, kemampuan dan prestasi khususnya pada bidang seni budaya dan olahraga.
|
Anggota PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta.
|
Dinas Pemuda dan Olahraga, Koni, Dinas Pariwisata dan Seni Budaya, DPRD Provinsi DKI Jakarta, LSM yang simpati dan berkompeten dll.
|
Mengikutsertakan Tunanetra anggota PERTUNI DKI Jakarta pada berbagai kegiatan-kegiatan lomba dan atau yang sejenisnya.
|
4. Pemberdayaan Perempuan
|
No.
|
Nama Program
|
Tujuan program
|
Sasaran Program
|
Sasaran Rekomendasi
|
Indikator keberhasilan
|
|
1.
|
seminar tentang hak-hak perempuan
|
Memberikan penyadaran tentang hak perempuan bagi perempuan penyandang tunanetra
|
Perempuan tunanetra anggota pertuni di DKI Jakarta
|
Komnas perempuan, depkumham
|
Terlaksanannya dua kali seminar hak-hak perempuan
|
|
2.
|
Penyuluhan kesehatan bagi perempuan tunanetra
|
Memberikan penyadaran tentang kesehatan wanita khususnya dari penyakit berbahaya
|
Perempuan tunanetra anggota pertuni di DKI Jakarta
|
Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Dan lembaga-lembaga kesehatan lain
|
Terlaksanannya dua kali seminar hak-hak perempuan
|
|
3.
|
Pembinaan kelompok home industri ketrampilan keluarga
|
Memberikan ketrampilan tambahan bagi para wanita tunanetra untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga
|
Perempuan tunanetra anggota pertuni di DKI Jakarta
|
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
|
Terlaksananya 3 pelatihan home industry
|
|
4.
|
Pelatihan Ketrmpilan keluarga
|
Meningkatkan kecakapan perempuan tunanetra dalam menata rumah tangga
|
Perempuan tunanetra anggota pertuni di DKI Jakarta
|
Kementerian pemberdayaan perempuan
|
Terlaksanannya dua kali seminar hak-hak perempuan
|
|
5.
|
Bimbingan konsuling keluarga
|
Memberikan dan bagi kelaurga tunanetrea dalam mengatasi permasalah kerumahtanggaan
|
Para keluarga tunanetra
|
-
|
Terlaksananya konseling kelurga
|
C. Ketentuan MANDATARIS MUSDA
Diamanatkan kepada DPD PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta untuk melaksanakan program kerja yang telah dimandatkan oleh MUSDA V PERTUNI PROPINSI DKI Jakarta yang pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan memperhatikan kebutuhan dan skala perioritasnya.
Catatan:
Ketua DPD PERTUNI Propinsi DKI Jakarta masa bakti 2011 – 2016 beserta jajarannya wajib mempertahankan dan mengoptimalkan :
1. Unit Penerbit Braille PERTUNI DKI Jakarta.
2. Fungsi secretariat/kesekretariatan yang ada
Jakarta, 27 Januari 2011
Presidium Sidang
Yogi Madsono Maniso April Syar
|