Pertuni DKI Jakarta

NOTE: To use the advanced features of this site you need javascript turned on.

Choose Language

Laporan Triwulan I PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Jumat, 23 April 2010 06:21

Laporan Triwulan Pertama
Kegiatan PERTUNI DKI Jakarta
Tahun 2008

I. Pendahuluan

Aktivitas PERTUNI DKI Jakarta pada tri wulan pertama tahun ini terfokus pada upaya konsolidasi internal organisasi, yang ditandai dengan maraknya kegiatan rapat anggota cabang serta musyawarah cabang. Selain itu diwarnai pula dengan interaksi ekternal organisasi, yang ditandai dengan aktivitas PERTUNI sebagai komunitas forum warga kota Jakarta. Dalam hal ini PERTUNI ikut aktif terlibat dalam penyusunan revisi Peraturan Daerah (PERDA) No. 8 tahun 2007 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, serta menyusun rumusan realisasi komitmen Gubernur. Lebih lengkap kami uraikan dalam laporan berikut.

II. Pembinaa Cabang

1. Musyawarah cabang (MUSCAD) JakartaUtara

Musyawarah cabang (Muscad) Jakarta Utara diselenggarakan pada tanggal 12 Februari 2008 di Kelapa Gading Jakarta Utara. Kegiatan yang dihadiri dan dibuka oleh Kepala Departemen Kaderisasi dan kepemudaan DPP PERTUNI atas nama Ketua Umum dan di tutup oleh Ketua DPD DKI Jakarta, selain menghasilkan program kerja lima tahun, juga menetapkan Sdr Sumadi dan Sdr Sumanto sebagai Ketua DPC dan Ketua Depercab untuk masa lima tahun mendatang . Selain Ketua DPD, hadir pula Ketua I DPD yang juga sebagai Nara Sumber.

Sebelum Muscad dilaksanakan, pada tanggal 3 Februari 2008 tiga orang panitia Muscad melakukan konsultasi kepada pengurus DPD, yang diterima di Sekretariat DPD oleh Ketua DPD dan Ketua I. Tiga orang Panitia yang meliputi unsure SC dan OC tersebut mengkonsultasikan perihal teknis dan hal-hal lain terkait pelaksanaan muscab

2. Rapat Anggota Cabang

Sebagaimana diatur dalam AD/ART PERTUNI, bahwa rapat cabang di selenggarakan oleh DPC setidaknya satu tahun sekali. Sebagaimana pelaksanaan muscad, dalam pelaksanaan rapat cabang Pengurus DPD hadir, menjadi nara sumber memberikan motivasi, serta menyampaikan bantuan dana pembinaan cabang.

Adapun rapat cabang diselenggarakan:

  1. DPC Jakarta Pusat: 26 Januari 2008, di hadiri oleh Ade Ismail (Kepala Biro DIKLAT-LITBANG).
  2. DPC Jakarta Selatan: 17 Februari 2007, dihadiri oleh Yogi Madsoni (Ketua I) dan Maniso (Kepala Biro Kesejahteraan Sosial)
  3. DPC Jakarta Timur: 20 Februari 2008, di hadiri oleh Sdr Sriyono(Bendahara Daerah).
  4. DPC Jakarta Barat: 9 Maret 2008, dihadari oleh Furqon Hidayat (Ketua II)

3. Rapat Koordinasi DPD dengan DPC

Guna untuk meningkatkan koordinasi, Komunikasi dan kerjasama antara DPD dan DPC, pada tanggal 22 Maret 2008 di selenggarakan rapat di Sekretariat DPD. Adapun cabang yang diundang adalah DPC Jakarta Utara dan DPC Jakarta Selatan, dimana kedua cabang tersebut telah melaksanakan muscab.

III. Aktivitas Sebagai Komunitas Forum Warga Kota

PERTUNI Aktif dalam komunitas Forum Warga Jakarta pada berbagai kegiatan. Aktivitas tersebut antara lain:

1. Revisi Perda No.8 tahun 2007 tentang penyelenggaraan ketertiban umum

Perda yang tengah menjadi banyak pembicaarn ini sebenarnya merupakan hasil revisi dari Perda No. 11 tahun 1989. Akan tetapi Perda ini masih menimbulkan pro dan kontro di kalangan masyarakat ibukota. Pro kontra tersebut nampak dari pasal-pasal yang mengatur tentang pembatasan dan sangsi bagi pedagang kaki lima, pengamen, serta beberapa jenis aktivitas masyarakat lainnya.

Bagi PERTUNI, usulan merevisi Perda ini adalah sekaligus peluang guna memasukan pasal-pasal yang mengatur kepentingan penyandang cacat, khususnya Tunanetra. Point-point yang diusulkan oleh PERTUNI antara lain menyangkut soal aksessibilitas, transportasi, penyelenggaraan usaha dll.

Kegiatan yang diselenggarakan dan diikuti oleh perwakilan PERTUNI, kaitannya dengan Revisi Perda tersebut adalah: Diskusi Warga Tentang' Perda Ketertiban Umum (TIBUM), 28 Februari 2008, di Hotel Sofyan Betawi.

Diskusi ini mengambil tema: 'Perda TIBUM' sebuah Bentuk Pelanggaran HAM. PERTUNI di wakili oleh Sdr. A. Rojiin Faqih, Bagus Supriyanto dan Bayu Iwan Yulianto.

Hasil diskusi ini selanjutnya dibentuk Tim Perumus yang terdiri 10 orang. PERTUNI dipercaya mengirimkan 2 orang dalam tim tersebut yaitu Sdr. A.Rojiin Faqih dan Sdr. Made Adi Gunawan. Tim Perumus tersebut bekerja secara marathon pada tanggal 06 dan 10 Maret 2008 di kantor Sekretariat FAKTA .

Selanjutnya pada tanggal 11 Maret 2008, hasil rumusan tersebut dipresentasikan didepan para perwakilan Pemerintah Daerah dan Aparat terkait. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Cemara Jakarta.

Usulan Revisi tersebut tengah diperjuangkan untuk disetujui. Perwakilan DPD PERTUNI Pro aktif dan banyak memberikan masukan.

2. Penyusunan Rumusan Komitmen Minimum Gubernur DKI Jakarta

Hal ini kelanjutan dari pertemuan berbagai kalangan masyarakat Jakarta yang di koordinatori oleh FAKTA pada tanggal 1 Agustus 2007 Gedung Jakarta Media Center. Dalam kesempatan tersebut warga menuntut komitmen calon gubernur terpilih dalam PILKADA untuk menandatangani naskah komitmen minimum yang berpihak kepada masyarakat kecil, kaum miskin dan penyandang cacat, kini setelah terpilih dan pemerintahan berjalan beberapa bulan, warga berinisiatif untuk menangih janji tersebut. Dalam forum inipun PERTUNI tidak ketinggalan untuk ikut aktif menyampaikan aspirasi penyandang cacat.

Kegiatan diawali dengan lokakarya di Hotel Sofyan pada tanggal 4 Maret 2008. Dalam kesempatan ini PERTUNI diwakili oleh Yogi Madsuni, A. Rojiin Faqih, Bagus Supriyanto dan Ajat Sudrajat.

Hasil lokakarya tersebut selanjutnya digodok oleh tim perumus pada tanggal 17 Maret 2008 di Sekretariat FAKTA, dan di lanjutkan lokakarya ke 2 esok harinya di Gedung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta (LPMJ). Dalam hal ini PERTUNI diwakili oleh Sdr. Adi Gunawan dan Yogi Madsuni.

Pada forum ini PERTUNI banyak memberikan usulan-usulan terkait kepentingan strategis penyandang cacat, antara lain dibidang pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, APBD, aksessibilitas dan lain-lain. Hasil rumusan tersebut di usulkan dan di dialogkan di depan para Kepala Dinas dan Instansi terkait di lingkungan Pemda DKI Jakarta.

Baik dalam penyusunan revisi Perda TIBUM maupun rumusan komitmen tersebut PERTUNI telah berjuang maksimal. Pembahasan kedua hal tersebut belum selesai, masih memerlukan proses selanjutnya. Namun demikian, hasil pemikiran dan kerja keras tersebut diharapkan membuahkan hasil dalam bentuk produk-produk peraturan yang berpihak terhadap penyandang cacat

IV. Kesekretariatan

1. Surat-menyurat

Pada periode ini tercatat tersirkulasi surat-menyurat atau koresponden adalah:

  1. Surat masuk sebanyak 5 buah, terdiri surat internal organisasi dan 5 Surat eksternal.
  2. Surat keluar sebanyak 22 buah, terdiri 4 surat internal organisasi dan 18 surat eksternal

2. Rapat-rapat organisasi

Sekretariat DPD PERTUNI pada triwulan pertama tahun ini telah menyelenggarakan beberapa kali rapat:

  1. Rapat gabungan pada 19 januari 2008
  2. Rapat koordinasi bidang dua, dipimpin oleh Ketua dua DPD pada 2 Februari 2008.
  3. Rapat keuangan pada 1 Maret 2008
  4. Rapat pengurus inti pada 26 Februari 2008
  5. Rapat-rapat khusus:
  • Rapat terbatas bidang advokasi, dipimpin oleh Ketua I dan kepala Biro Hukum dan advokasi pada tanggal 29 Januari dan 5 Februari 2008
  • Konsultasi Ketua DPD dan Ketua Deperda pada 21 Maret 2008
  • Rapat-rapat khusus terbatas lainnya.

3. Pendataan Anggota

Bekerjasama dengan DPC-DPC, khususnya Jakarta Utara dan Selatan yang telah melaksanakan Muscad, DPD juga disibukan dengan program pendataan anggota PERTUNI DKI Jakarta. Data tersebut sangat penting artinya sebagai acuan dalam menyusun program PERTUNI mendatang. Sehingga Tri Wulan pertama tahun ini, setidaknya telah tercatat sebanyak 760 orang anggota PERTUNI DKI Jakarta yang terdaftar di lima cabang. Jumlah tersebut masih ada kemungkinan terjadi perubahan, mengingat pendataan akan terus dilakukan hingga di dapatkan data yang valid mengenai jumlah anggota, dan jika mungkin data Tunanetra di seluruh DKI Jakarta.

4. Pengadaan barang/benda kesekreariatan

Kantor secretariat DPD DKI kembali memperlengkapi sarana sekretariat, dengan keberhasilan dimilikinya sebuah printer Braille. Printer Braille dengan merek Comet S, dari program braillo kerjasama Indonesia Norwegia, senilai kurang lebih Rp. 70.000.0000,- dan merupakan bantuan dari Direktur Pendidikan Luar Biasa Departemen Pendidikan Nasional RI. Yang diterima PERTUNI pada tanggal 26 Maret 2008.

Dengan sarana printer Braille tersebut, diharapkan akan sangat banyak membantu DPD, khususnya dalam mengakses teks dalam bentuk Braille, seperti pada pelaksanaan kegiatan yang memerlukan tulisan Braille bagi para pesertanya. Demikian pula dalam penyediaan buku serta penyusunan laporan.

Selain itu, sekretariat DPD dilengkapi dengan satu unit komputer tambahan berupa komputer bill up produksi HP, yang dibeli pada tanggal 30 Maret 2008 dengan demikian, DPD DKI Jakarta telah memiliki 3 unit computer.

V. Advokasi

Biro huklum dan advokasi DPD PERTUNI belakangan ini tidak kalah sibuknya dengan biro lainnya. Selain giat dalam mengawal revisi Perda no. 8 tahun 2007 dan merumuskan realisasi komitmen minimum Gubernur, setidaknya ada dua permasalahan yang tengah menjadi keprihatinan DPD, menyangkut kehidupan anggota. Dua masalah tersebut:

A. Pengamen Tunanetra

Beberapa orang Tunanetra yang menggantungkan hidupnya dari kerasnya dunia pengamen, sebagai dampak sepinya pendapatan dari usaha panti pijat yang berkepanjangan, belakangan diketahui banyak mengalami permasalahan. Permasalahan tersebut adalah pelecehan yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia. Mereka banyak mengalami kasus penertiban oleh petugas, yang berbentuk kekerasan fisik, seperti penangkapan, pemukulan, perampasan, bahkan pemalakan.

Beberapa pengamen tunanetra yang rata-rata beroperasi digerbong kereta KRL tersebut mengadukan permasalahan mereka tersebut ke DPD. Setidaknya tujuh orang perwakilan mereka datang ke DPD dengan berbagai pengalaman mereka. Mereka berdialog dan diterima oleh Ketua I dan Kepala Biro hukum dan Advokasi DPD pada tanggal 29 Januari 2008 dan 5 Februari.

Diperkirakan apa yang mereka alami ini merupakan efek dari bentuk diterapkannya Perda No. 8 tahun 2007 yang kontrafersial tersebut. Sehingga perjuangan PERTUNI untuk aktif dalam merumuskan revisinya cukup relefan.

B. Advokasi orang hilang

Seseorang anggota PERTUNI dari Jakarta Timur bernama Ibu Mulyani, pada tanggal 26 Feberuari datang dan melaporkan kepada DPD tentang anak perempuannya yang sudah tiga bulan menghilang. Disinyalir ini merupakan kasus penculikan dengan motif yang belum jelas. DPD selanjutnya menyusun data berdasarkan laporan tersebut. Kini kasusnya masih dalam penelusuran. Kedua kasus di atas oleh PERTUNI kemudian dikomunikasikan dengan para Mitra LSM yang tergabung di FAKTA pada tanggal 3 dan 13 Maret 2008.

VI. Hubungan antar lembaga

Aktifitas DPD PERTUNI dalam mengembangkan kerjasama dan hubungan antar lembaga antara lain:

  1. Menghadiri sekaligus memberikan sambuatan pada peringatan tahun baru Islam 1429 Hijriyah, yang diselenggarakan oleh Majelis Taqlim Tunanetra di Tebet Jakarta Selatan. Kegiatan berlangsung pada 12 Januari 2008, dihadiri oleh Ketua Daerah.
  2. Menghadiri undangan peluncuran buku Antopologi Puisi, yang diselenggarakan oleh Yayasan Mitra Netra pada 23 Januari 2008 di Gedung Kesenian Jakarta. Empat orang DPD yang hadir adalah: ajat Sudrajat, Yogi Madsuni, April Syar dan Bayu Iwan Yulianto.
  3. Mengikuti aksi damai menuntut penurunan harga bahan pokok. Aksi yang diikuti berbagai elemen masyarakat tersebut berlangsung di depan Istana Negara pada tanggal 24 Januari 2008. Kegiatan ini didasari oleh keprihatinan warga DKI khususnya terkait semakin tingginya harga bahan-bahan pokok kebutuhan masyarakat. Kalangan tunanetra turut merasakan dampaknya. Sdr. Ajat Sudrajat mewakili PERTUNI, sekaligus menyampaikan orasi yang disamput antusias oleh masa.
  4. Menghadiri undangan kegiatan training manajemen pada 27 Januari 2008. Kegiatan diselenggarakan oleh HWPCI DKI Jakarta di Gedung Karang Taruna Manggarai Jakarta Selatan, dihadiri oleh saudara Sriyono.
  5. Mengikuti kegiatan dialog warga tentang APBD DKI Jakarta, diselenggarakan olehFAKTA pada 27 Februari 2008, dihadiri oleh Saudara Bayu Yulianto.
  6. Menghadiri pelantikan pengurus sekaligus kegiatan lokakarya pengurus PPCI DKI Jakarta di gedung DNIKS pada 8 Maret 2008, dihadiri oleh Sekretaris Daerah.
  7. Audiensi dengan Yayasan Mitra Netra pada tanggal 12 Maret 2008. Audiensi tersebut terkait rencana DPD PERTUNI menyelenggarakan kursus computer bagi para anggota, bekerja sama dengan Yayasan Mitra Netra. Delegasi PERTUNI terdiri dari Ketua II dan Kepala Biro DIKLAT LITBANG, dalam kesempatan tersebut di terima oleh Direktur Eksekutif Yayasan Mitra Netra beserta Staff

VII. Pendidikan

Melanjutkan kerjasama dengan Britis Petroliun, dalam program pemberian Beasiswa untuk 25 orang putra-putri Tunanetra dari lima wilayah DPC. Beasiswa secara berkala tersebut telah memasuki semester keempat dalam dua tahun berjalan. Teknis pembagiannya dilakukan pada forum pertemuan rutin bulanan yang diselenggarakan oleh DPC-DPC.

VIII. Pengembangan Ekonomi

DPD PERTUNI merasa perlu mengembangkan keuangan organisasi, guna menunjang dana operasional. Untuk itu DPD PERTUNI mengambil langkah pengembangan ekonomi melalui bidang kewirausahaan. Usaha yang dipandang produktif dan potensial untuk dikembangkan adalah di bidang seni/hiburan dan unit usaha kecil. Untuk keperluaan ini, DPD me-alokasikan dana sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Dana tersebut akan dikembangkan, dan kemudian diharapkan akan kembali dalam waktu yang ditentukan.

1. Kesenian/hiburan

Musik masih merupakan sarana potensial bagi pengembangan ekonomi di kalangan Tunanetra. Dalam hal ini DPD mencoba pengembangan usaha melalui jasa Keybord tunggal. Untuk keperluan ini, PERTUNI telah memiliki sarana berupa sebuah Keybord YAMAHA tipe PSR 450, senilai Rp. 4.500.000,-. Di samping itu, tenaga player dari kalangan Tunanetra juga telah dipersiapkan. Tentu saja ini juga merupakan peluang lapangan kerja. Langka selanjutnya kini tinggal mencari peluang pemasaran.

2. Unit Usaha Kecil

Usaha kecil kini tengah dikembangkan, dengan memanfaatkan bagian dari lokasi secretariat DPD. Dua bidang usaha yang dilakukan adalah:

A. Counter Handphone

Usaha ini melayani pengisian voucher isi ulang dan kartu perdana. Usaha ini menggunakan modal sebesar Rp. 6.800.000(Enam Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)

B. Warung kebutuhan pokok

Usaha ini melayani kebutuhan pokok sehari-hari. Diharapkan ke depan warung ini akan berkembang semakin besar. Modal yang di gunakan sebesar Rp. 1.000.000,-(Satu Juta Rupiah)

Kedua jenis usaha ini di koordinir secara bersama oleh biro-biro yang ada di DPD, yaitu biro kesejahteraan social, biro tenaga kerja dan biro kesenian. Guna kelancarannya dilakukan perekrutan karyawan dengan ketentuan yang diatur melalui keputusan Ketua Daerah.

IX. Keuangan

Menyadari akan tingginya biaya operasional, maka DPD kini menfokuskan kegiatan yang terkait dengan keuangan, agar dapat di kembangan dana yang ada. Hal yang menonjol dalam upaya tersebut adalah kegiatan di bidang kewirausahaan. Pengadaan barang yang dilakukan adalah untuk kepentingan investasi kedepan. Lebih lanjut mengenai kondisi laporan keuangan DPD kami sampaikan pada bagian selanjutnya dalam laporan ini.

X. Penutup

Demikianlah laporan Triwulan ini kami susun dan kami sampaikan. Dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak senantiasa kami harapkan untuk perbaikan di masa mendatang.

 

Add comment


Security code
Refresh